Apakah konsultasi menarik GST
GST tentang Layanan Konsultasi, Pajak Barang dan Jasa – GST
Ringkasan:
Di bawah sistem Pajak Barang dan Jasa (GST), sangat penting untuk menentukan tempat pasokan barang atau jasa untuk menentukan pajak yang berlaku. Dalam hal layanan konsultasi yang disediakan oleh perantara, tempat pasokan ditentukan berdasarkan Bagian 13 (8) Undang -Undang Pajak Barang dan Layanan Terpadu (IGST), 2017.
Poin -Poin Kunci:
- Tingkat pajak barang dan jasa di bawah GST tergantung pada tempat persediaan.
- Layanan konsultasi yang disediakan oleh perantara termasuk dalam definisi layanan ekspor.
- Pelamar bertindak sebagai konsultan, mempromosikan dan meminta perintah untuk produk atas nama Grace.
- Konsultan tidak memiliki kekuatan untuk mengikat rahmat dan menegosiasikan perintah sesuai dengan syarat dan ketentuan Grace.
- Konsultan mendapatkan komisi penjualan yang dilakukan melalui upaya mereka.
- Komisi dibayar setiap bulan dan bersyarat saat menerima pembayaran dari pelanggan.
- Komisi dapat disesuaikan berdasarkan pengembalian, tunjangan, atau kondisi kompetitif.
- Pembayaran kepada konsultan dilakukan melalui transfer bank di u.S. dolar.
- Pemohon memfasilitasi pasokan barang dari Grace Davison (Singapura) kepada klien di India sebagai perantara.
- Tempat pasokan untuk layanan perantara adalah lokasi pemasok, yang dalam hal ini adalah lokasi pemohon.
Pertanyaan:
1. Adalah layanan pemasaran dan konsultasi yang disediakan oleh pelamar yang bertanggung jawab sebagai layanan ekspor?
2. Apa sifat dari layanan konsultasi yang disediakan oleh pemohon?
3. Dapatkah konsultan mengikat rahmat dengan cara apa pun?
4. Bagaimana komisi untuk konsultan dihitung?
5. Kapan komisi dibayarkan kepada konsultan?
6. Adalah komisi yang tunduk pada penyesuaian?
7. Bagaimana pembayaran dilakukan kepada konsultan?
8. Apa yang difasilitasi pemohon sebagai perantara?
9. Apa tempat pasokan untuk layanan perantara?
10. Apa ketentuan pajak yang berlaku untuk layanan perantara yang disediakan oleh pemohon?
Menjawab:
1. Ya, layanan pemasaran dan konsultasi yang disediakan oleh pemohon bertanggung jawab sebagai layanan ekspor di bawah GST.
2. Layanan konsultasi yang disediakan oleh pemohon melibatkan mempromosikan dan meminta perintah untuk produk atas nama rahmat di bawah rencana dan tujuan pemasaran mereka.
3. Tidak, konsultan tidak memiliki kekuatan untuk mengikat rahmat. Mereka menegosiasikan perintah sesuai dengan syarat dan ketentuan Grace.
4. Komisi untuk konsultan didasarkan pada harga jual bersih produk dan diperoleh dari penjualan yang diminta oleh konsultan dan diterima oleh Grace.
5. Komisi dibayar setiap bulan pada hari kelima belas bulan itu setelah menerima pembayaran dari pelanggan dengan rahmat.
6. Ya, komisi dapat disesuaikan untuk mencerminkan pengembalian, tunjangan, atau kredit untuk penjualan produk selama bulan -bulan sebelumnya. Tarif komisi juga dapat disesuaikan berdasarkan kondisi kompetitif, tetapi hanya dengan kesepakatan bersama.
7. Semua pembayaran karena konsultan dilakukan dengan transfer bank di U.S. dolar untuk akun mereka.
8. Pemohon memfasilitasi pasokan katalis dan aditif cairan dari Grace Davison (Singapura) ke klien di India.
9. Tempat pasokan untuk layanan perantara adalah lokasi pemasok, yang dalam hal ini merupakan lokasi pemohon.
10. Ketentuan pajak yang berlaku untuk layanan perantara yang disediakan oleh pemohon adalah IGST (Pajak Barang dan Layanan Terpadu) berdasarkan Bagian 7 (5) (c) dari GST Act.
GST tentang Layanan Konsultasi, Pajak Barang dan Jasa – GST
Untuk mengidentifikasi kena pajak barang dan jasa di bawah GST, penting untuk mengetahui tempat pasokan barang atau jasa tersebut untuk membuat pasokan tersebut memenuhi syarat untuk jenis pajak yang dibayarkan pada transaksi i.e., Apakah CGST dan SGST atau IGST, dalam kasus perantara, penyediaan tempat pasokan disebutkan berdasarkan Bagian 13 (8) dari IGST Act, 2017 sebagaimana dinyatakan di bawah:
GST tentang Layanan Pemasaran & Konsultasi untuk Perusahaan Asing untuk Pelanggan India
Dalam re DKV Enterprises Private Limited (GST AAR Andhra Pradesh)
Apakah layanan pemasaran dan konsultasi yang disediakan oleh pemohon bertanggung jawab di bawah ekspor layanan atau tidak?
Pemohon menyampaikan bahwa dalam kapasitas konsultan, mereka akan mempromosikan penjualan dan meminta pesanan untuk produk di seluruh wilayah sesuai dengan rencana pemasaran dan tujuan Grace. Konsultan tidak memiliki kekuatan untuk mengikat rahmat dan akan bernegosiasi untuk perintah produk yang akan ditransmisikan ke rahmat untuk penerimaan, hanya dengan harga dan sesuai dengan syarat, ketentuan, kebijakan, dan instruksi yang ditentukan oleh kasih karunia, yang mana pun dapat diubah kapan saja dengan rahmat dengan rahmat.
Sebagai imbalannya, sebagai kompensasi penuh untuk layanannya, konsultan akan mendapatkan komisi tentang penjualan produk di wilayah tersebut sesuai dengan perintah yang diminta dengan sendirinya dan diterima oleh Grace. Harga jual bersih dari produk berarti rahmat ‘S FOB Harga di u.S. dolar untuk produk yang tidak termasuk pengangkutan, bea cukai, pajak (termasuk pajak penjualan dan pajak pertambahan nilai), asuransi dan biaya apa pun untuk layanan teknis yang ditagih oleh rahmat.
Konsultan’Komisi S akan dibayar setiap bulan, pada hari kelima belas bulan setelah diterimanya dengan rahmat pembayaran dari pelanggannya sehubungan dengan komisi yang diperoleh dan secara tegas dikondisikan pada kwitansi seperti itu dengan rahmat tersebut. Rahmat dapat menyesuaikan komisi untuk mencerminkan pengembalian, tunjangan atau kredit sehubungan dengan penjualan produk selama bulan -bulan sebelumnya, dan dapat menyesuaikan komisi di atas atau ke bawah jika diperlukan oleh kondisi kompetitif, tetapi hanya ketika disepakati bersama saling disepakati bersama -sama. Kecuali disepakati lain secara tertulis, semua pembayaran karena konsultan berdasarkan perjanjian akan dilakukan dengan transfer bank di U.S. dolar ke akun konsultan.
Setelah pemeriksaan sifat layanan pemasaran dan konsultasi yang disediakan oleh konsultan pemohon antara pemohon dan kliennya di luar negeri, sekarang kami mengambil masalah yang ada di tangan saya.e., apakah layanan yang disediakan oleh pemohon adalah layanan ekspor atau tidak.
Pemohon dalam kasus ini dengan menyediakan layanan pemasaran dan konsultasi, memfasilitasi pasokan barang i.e., katalis retak cairan dan aditifnya dari Grace Davison (Singapura) ke dalamnya’S Klien di Wilayah i.E, India. Selain itu, kondisi bahwa transaksi yang tidak dilakukan pada akunnya sendiri membuat pemohon cocok dengan definisi perantara dalam kasus instan.
Untuk mengidentifikasi kena pajak barang dan jasa di bawah GST, penting untuk mengetahui tempat pasokan barang atau jasa tersebut untuk membuat pasokan tersebut memenuhi syarat untuk jenis pajak yang dibayarkan pada transaksi i.e., Apakah CGST dan SGST atau IGST, dalam kasus perantara, penyediaan tempat pasokan disebutkan berdasarkan Bagian 13 (8) dari IGST Act, 2017 sebagaimana dinyatakan di bawah:
” 8) Tempat pasokan layanan berikut adalah Lokasi Pemasok Layanan, yaitu;- (a) layanan yang disediakan oleh perusahaan perbankan, atau lembaga keuangan, atau perusahaan keuangan ton-bank, kepada pemegang akun; (B) layanan perantara; (c) Layanan yang terdiri dari perekrutan alat transportasi, termasuk kapal pesiar tetapi tidak termasuk pesawat dan kapal, hingga periode satu bulan”.
Ketentuan ini memperjelas bahwa Tempat pasokan layanan perantara akan menjadi lokasi pemasok layanan Saya.e., Dalam kasus instan, itu tidak lain adalah lokasi pemohon.
Datang ke penentuan pajak, ‘Layanan Perantara’ dicakup dalam Bagian 7 (5) (c).
(5) pasokan barang atau jasa atau keduanya,- (a) saat Pemasok terletak di India dan Tempat Pasokan ada di luar India; (B) ke atau oleh pengembang zona ekonomi khusus atau unit zona ekonomi khusus; atau (c) di wilayah kena pajak, bukan menjadi pasokan intra-negara dan tidak dicakup di tempat lain di bagian ini, harus disuguhi pasokan barang atau jasa atau keduanya dalam perjalanan perdagangan antar negara atau perdagangan”.
Dalam kasus instan, layanan perantara diberikan kepada penerima yang berlokasi di luar India dan ketentuan antarnegara seperti yang terkandung dalam Bagian 7 (5) (c) akan berlaku dan karenanya IGST dibayarkan berdasarkan transaksi tersebut.
Teks lengkap urutan otoritas putusan muka, Andhra Pradesh
MEMESAN
(Di bawah Sub-Bagian (4) Bagian 98 Undang-Undang Pajak Barang dan Jasa Pusat, 2017 dan Sub-Bagian (4) Bagian 98 dari Andhra Pradesh Goods and Services Tax Act, 2017)
1. Aplikasi saat ini telah diajukan u/s 97 dari Undang -Undang Pajak Barang & Jasa Sentral, 2017 dan AP Goods & Services Tax Act, 2017 (selanjutnya disebut CGST Act dan APGST Act masing -masing) oleh M/S DKV Enterprises Private Limited, (selanjutnya disebut sebagai pemohon), terdaftar di bawah Pajak Barang & Layanan & Layanan.
2. Ketentuan Undang -Undang CGST dan APGST Act identik, kecuali untuk ketentuan tertentu. Oleh karena itu, kecuali jika penyebutan khusus tentang ketentuan yang berbeda dibuat, referensi ke CGST Act juga akan berarti referensi ke ketentuan yang sama di bawah APGST Act. Selanjutnya, untuk selanjutnya, untuk keperluan putusan sebelumnya, referensi ke ketentuan serupa di bawah CGST atau AP GST Act akan disebutkan berada di bawah Undang -Undang GST.
3. Fakta singkat dari kasus ini:
MS. DKV Enterprises Private Limited, Visakhapatnam (Herein After Pelamar) adalah konsultan non-eksklusif resmi untuk Grace Products (Singapura) PTE. Terbatas untuk penjualan katalis retak dan aditif cairan.
Grace Davison adalah unit bisnis W.R. Grace (Singapura) Pte. Ltd., Perusahaan Singapura (selanjutnya “Berkah”), dengan tempat bisnis utama di 501 Orchard Road, #07-02 Wheelock Place, Singapura 238880 dan melibatkan DKV Enterprises Pvt. Ltd., seperti’Konsultan non -eksklusif resmi untuk dijual produk -produknya ke kilang HPCL Visakha, kilang CPCL Chennai dan kilang IOCL Bara Uni (selanjutnya “Wilayah”) Memesan dengan sendirinya dan afiliasinya cahaya untuk menjual produk secara langsung di wilayah tersebut atau melalui konsultan dan distributor lainnya.
Pemohon mengklaim bahwa hanya layanan konsultasi pemasaran yang dilakukan oleh mereka di India atas nama perusahaan asing dan penagihan mereka secara langsung dilakukan untuk perusahaan asing ‘dalam mata uang asing dan dibayar dengan pengiriman uang ke dalam. Lebih dari itu dikatakan bahwa mereka tidak memberikan layanan apa pun kepada klien India atau memiliki perjanjian atau pembayaran kepada mereka. Mengingat hal di atas pemohon mendekati wewenang untuk putusan sebelumnya untuk klarifikasi apakah layanannya dapat dipukuli dengan ekspor layanan.
Pemohon telah mengajukan aplikasi dalam Formulir GST ARA-01, DT: 17.07.2019, dengan membayar jumlah biaya yang diperlukan untuk mencari putusan di muka tentang masalah -masalah berikut, seperti yang disebutkan di bawah ini.
4. Pertanyaan yang diajukan di hadapan otoritas:
Apakah layanan pemasaran dan konsultasi yang disediakan oleh pemohon bertanggung jawab di bawah ekspor layanan atau tidak.
Pada verifikasi informasi dasar pemohon, diamati bahwa pemohon berada di bawah yurisdiksi negara, i.e. Asisten Komisaris (ST), Divisi China Waltair, Divisi Visakhapatnam. Dengan demikian, aplikasi telah diteruskan ke petugas yurisdiksi dengan salinan yang ditandai ke otoritas LAX Tengah untuk menawarkan pernyataan mereka sesuai SEC. 98 (1) dari CGST/APGST Act 2017.
Sebagai tanggapan, tidak ada komentar yang diterima dari petugas yurisdiksi yang bersangkutan tentang apakah ada proses yang terbentang tertunda atau disahkan terkait dengan pemohon tentang masalah ini, yang di mana putusan di muka yang dicari oleh pemohon.
5. Rekaman pendengaran pribadi:
Sn s. Chakra Ramana, perwakilan resmi pemohon mengajukan permintaan yang mencari penundaan sidang pribadi pada 18.09.2019 dan akhirnya muncul pada 23.10.2019 dan mengulangi pengiriman tertulis.
6. Diskusi dan Temuan:
Kami telah memeriksa pengajuan yang dibuat oleh pemohon dalam aplikasi mereka dan pernyataan yang dibuat oleh perwakilan yang berwenang juga pada saat pendengaran pribadi.
Pemohon menyampaikan bahwa dalam kapasitas konsultan, mereka akan mempromosikan penjualan dan meminta pesanan untuk produk di seluruh wilayah sesuai dengan rencana pemasaran dan tujuan Grace. Konsultan tidak memiliki kekuatan untuk mengikat rahmat dan akan bernegosiasi untuk perintah produk yang akan ditransmisikan ke rahmat untuk penerimaan, hanya dengan harga dan sesuai dengan syarat, ketentuan, kebijakan, dan instruksi yang ditentukan oleh kasih karunia, yang mana pun dapat diubah kapan saja dengan rahmat dengan rahmat.
Sebagai imbalannya, sebagai kompensasi penuh untuk layanannya, konsultan akan mendapatkan komisi tentang penjualan produk di wilayah tersebut sesuai dengan perintah yang diminta dengan sendirinya dan diterima oleh Grace. Harga jual bersih dari produk berarti rahmat ‘S FOB Harga di u.S. dolar untuk produk yang tidak termasuk pengangkutan, bea cukai, pajak (termasuk pajak penjualan dan pajak pertambahan nilai), asuransi dan biaya apa pun untuk layanan teknis yang ditagih oleh rahmat.
Konsultan’Komisi S akan dibayar setiap bulan, pada hari kelima belas bulan setelah diterimanya dengan rahmat pembayaran dari pelanggannya sehubungan dengan komisi yang diperoleh dan secara tegas dikondisikan pada kwitansi seperti itu dengan rahmat tersebut. Grace dapat menyesuaikan komisi untuk mencerminkan pengembalian, tunjangan atau kredit sehubungan dengan penjualan produk selama bulan -bulan sebelumnya, dan dapat menyesuaikan tarif komisi ke atas atau ke bawah jika diperlukan oleh kondisi kompetitif, tetapi hanya ketika disepakati bersama -sama. Kecuali disepakati lain secara tertulis, semua pembayaran karena konsultan berdasarkan perjanjian akan dilakukan dengan transfer bank di U.S. dolar ke akun konsultan.
Bukti C sebagaimana diserahkan oleh pemohon memberikan persentase tarif komisi pada penjualan bersih produk seperti di bawah
“1.75% dari harga jual bersih untuk bisnis yang ada (225mt GST -5HV) di Visakh Refinery dan 3% dari penjualan bersih untuk kontrak baru. Harga jual bersih dari produk berarti rahmat’S FOB Harga di u.S. dolar untuk produk yang tidak termasuk pengangkutan, bea cukai, pajak (termasuk pajak penjualan dan pajak pertambahan nilai), asuransi dan biaya apa pun untuk layanan teknis”.
Setelah pemeriksaan sifat layanan pemasaran dan konsultasi yang disediakan oleh konsultan pemohon antara pemohon dan kliennya di luar negeri, sekarang kami mengambil masalah yang ada di tangan saya.e., apakah layanan yang disediakan oleh pemohon adalah layanan ekspor atau tidak.
Bagian 2 (6) dari IGST Act 2017 mendefinisikan ekspor layanan seperti di bawah:
(6) “Ekspor Layanan” berarti pasokan layanan apa pun ketika,- (i) pemasok layanan terletak di India; (ii) penerima layanan terletak di luar India; (iii) Tempat pasokan layanan berada di luar India; (iv) Pembayaran untuk layanan tersebut telah diterima oleh pemasok layanan di valuta asing yang dapat dikonversi; dan (v) Pemasok Layanan dan Penerima Layanan bukan hanya perusahaan orang yang berbeda sesuai dengan Penjelasan 1 di Bagian 8;
Sekarang kita melihat ke dalam masalah dasar apakah sifat transaksi yang dilakukan oleh pemohon cocok dengan definisi ekspor es es. Itu terbukti dari pemahaman prima facie tentang masalah bahwa pemasok layanan i.e., Pemohon terletak di India dan penerima sen tee i.e., Grace Davison (Singapura) terletak di luar India. Tapi parameter ketiga i.e., Tempat pasokan layanan berada di luar India diterapkan MIL dalam kasus instan yang menganga mode seperti yang diajukan dalam pemohon. Pemohon memberikan layanan pemasaran dan konsultasi kepada kliennya di luar negeri dan menjalankan semua fungsi di India sebagaimana diharuskan oleh kliennya. Fakta bahwa pembayaran telah diterima dalam pertukaran asing yang dapat dikonversi oleh pemohon tidak akan memenuhi syarat transaksi pemohon sebagai ekspor layanan.
Mengingat biaya di atas, otoritas ini berpendapat bahwa itu tepat dan adil untuk mengklarifikasi pemohon tentang klasifikasi layanan mereka. Mendasarkan sifat kegiatan pemohon, mereka lebih suka memenuhi syarat untuk layanan yang diberikan oleh ‘perantara” Di bawah Klausul 13 Bagian 2 dari IGST Act, 2017
(13) “perantara ” berarti broker, agen atau orang lain, dengan nama apa pun yang disebut, yang mengatur atau memfasilitasi pasokan barang atau jasa atau keduanya, atau sekuritas, antara dua atau’Lebih banyak orang, tetapi tidak termasuk orang yang memasok barang atau jasa tersebut atau keduanya atau sekuritas dengan akunnya sendiri;
Pemohon dalam kasus ini dengan menyediakan layanan pemasaran dan konsultasi, memfasilitasi pasokan barang i.e., katalis retak cairan dan aditifnya dari Grace Davison (Singapura) ke dalamnya’S Klien di Wilayah i.E, India. Selain itu, kondisi bahwa transaksi yang tidak dilakukan pada akunnya sendiri membuat pemohon cocok dengan definisi perantara dalam kasus instan.
Untuk mengidentifikasi kena pajak barang dan jasa di bawah GST, penting untuk mengetahui tempat pasokan barang atau jasa tersebut untuk membuat pasokan tersebut memenuhi syarat untuk jenis pajak yang dibayarkan pada transaksi i.e., Apakah CGST dan SGST atau IGST, dalam kasus perantara, penyediaan tempat pasokan disebutkan berdasarkan Bagian 13 (8) dari IGST Act, 2017 sebagaimana dinyatakan di bawah:
” 8) Tempat pasokan layanan berikut adalah lokasi pemasok layanan, yaitu;- (a) layanan yang disediakan oleh perusahaan perbankan, atau lembaga keuangan, atau perusahaan keuangan ton-bank, kepada pemegang akun; (B) layanan perantara; (c) Layanan yang terdiri dari perekrutan alat transportasi, termasuk kapal pesiar tetapi tidak termasuk pesawat dan kapal, hingga periode satu bulan”.
Ketentuan ini memperjelas bahwa tempat pasokan layanan perantara akan menjadi lokasi pemasok layanan i.e., Dalam kasus instan, itu tidak lain adalah lokasi pemohon.
Datang ke penentuan pajak, ‘Layanan Perantara’ dicakup dalam Bagian 7 (5) (c).
(5) pasokan barang atau jasa atau keduanya,- (a) Ketika pemasok berada di India dan tempat pasokan berada di luar India; (B) ke atau oleh pengembang zona ekonomi khusus atau unit zona ekonomi khusus; atau (c) di wilayah kena pajak, bukan menjadi pasokan intra-negara dan tidak dicakup di tempat lain di bagian ini, harus disuguhi pasokan barang atau jasa atau keduanya dalam perjalanan perdagangan antar negara atau perdagangan”.
!n Kasus Instan Layanan perantara diberikan kepada penerima yang berlokasi di luar India dan ketentuan antarnegara bagian yang terkandung dalam Bagian 7 (5) (c) akan berlaku dan karenanya IGST dibayarkan berdasarkan transaksi tersebut.
Mengingat hal tersebut di atas, kami melewati berikut ini.
BERKUASA
(Di bawah Bagian 98 Undang -Undang Pajak Barang dan Jasa Sentral, 2017 dan Undang -Undang Pajak Barang dan Jasa Andhra Pradesh, 2017)
Pertanyaan 1: Apakah layanan yang disediakan oleh pemohon bertanggung jawab berdasarkan ekspor atau layanan atau tidak
Jawaban 1: Layanan yang dimaksud tidak ‘Ekspor Layanan’ Tetapi ‘Layanan Perantara’ Untuk alasan yang dijelaskan di atas dan menarik IGST.
GST tentang Layanan Konsultasi, Pajak Barang dan Jasa – GST
Saya mengusulkan untuk mengambil pekerjaan (setelah pensiun) sebagai konsultan untuk broker asuransi. Saya akan mendapatkan gaji tetap dan juga gaji variabel tergantung pada bisnis yang saya bawa. Apa implikasi GST bagi saya di profil ini. Apakah saya perlu mendaftar untuk pengembalian gst dan file ?
Akan berkewajiban jika Anda dapat memberi nasihat secara rinci karena saya tidak memiliki pengetahuan tentang aturan GST.
Menunjukkan balasan 1 hingga 5 dari 5 catatan
1 Bertanggal: 21-4-2020 Oleh:- Kasturi Sethi |
Konsultasi adalah layanan kena pajak di bawah GST. Pembebasan ambang batas RS.Twent Lakhs diterima untuk Anda. Itu tergantung pada syarat dan ketentuan surat janji temu untuk memastikan apakah Anda seorang karyawan atau tidak.
2 Bertanggal: 21-4-2020 Oleh:- TV Mahadevan |
Terima kasih tuan.Kasturi Sethi atas balasan Anda. Janji temu adalah sebagai “konsultan” untuk menyediakan layanan penasehat. Kata “karyawan” tidak disebutkan.
3 Bertanggal: 21-4-2020 Oleh:- Surabhi Parihar |
Mempertimbangkan bahwa ketentuan layanan Anda tidak tercakup dalam kapasitas seorang karyawan, dalam hal ini Anda akan diperlakukan sebagai penyedia layanan individu untuk memberikan layanan konsultasi @18%. Namun, setiap layanan yang disediakan sampai omset ₹ 20 lakh akan dibebaskan dari GST. Sedangkan, pasca melintasi batas turnover Anda akan bertanggung jawab untuk melepaskan tanggung jawab pada tingkat yang diberikan dan membuat kepatuhan karena hukum.
4 Bertanggal: 21-4-2020 Oleh:- TV Mahadevan |
Terima kasih MS.Surabhi untuk bimbingan.
5 Bertanggal: 24-4-2020 Oleh:- Ganeshan Kalyani |
Layanan konsultasi adalah layanan kena pajak. GST berlaku jika turnover melintasi batas ambang dua puluh lakh.
Kueri Lama – Komentar baru ditutup.
© TaxManagementIndia.com [unit dari MS Knowledge Processing Pvt. Ltd.] Seluruh hak cipta.
- Undang -Undang Pajak Penghasilan, 1961
- Aturan Pajak Penghasilan, 1962
- Skema deklarasi pendapatan
- Skema Deklarasi Penghasilan 2016
- Surat Edaran & Klarifikasi Skema Deklarasi Penghasilan
- Uang gelap . Act, 2015
- Uang gelap . Aturan, 2015
- Uang gelap . Tanggal yang Diberitahu
- All – Circulars & Instruksi
- Surat edaran
- Instruksi
- Undang -undang Kasus Pajak Penghasilan
- Mahkamah Agung
- Pengadilan Tinggi
- Otoritas penguasa memajukan AAR
- Pengadilan – Itat
- Undang -undang Kasus – Bagian bijak
- Kasus tengara
- Pajak Layanan – Tindakan & Aturan
- Semua tindakan & aturan
- Bab V – Undang -Undang Keuangan, 1994
- Semua aturan
- Aturan Pajak Layanan, 1994
- Aturan penilaian
- Resolusi Sengketa ST
- Vces, 2013
- Aturan lama
- Semua pemberitahuan
- Pemberitahuan yang efektif
- Pengurangan
- Pengecualian mega
- Biaya terbalik
- Daftar negatif
- Pengecualian hingga Rs. 10 lacs
- Pajak Layanan – Semua manual
- Pengurangan, komposisi, penilaian yang ditentukan
- Layanan dinyatakan
- Daftar negatif
- Layanan yang dikecualikan
- Biaya terbalik
- Pajak Layanan – Reckoner Ready
- Kredit Cenvat – R. Reckoner
- Perpajakan Layanan ED. Memandu
- Manual Audit CBEC
- Layanan kena pajak hingga 30.6.12
- Mahkamah Agung
- Pengadilan Tinggi
- Otoritas penguasa memajukan AAR
- Pengadilan – Cestat
- Pemerintah Tengah. – Revisi
- Kasus tengara
- Tindakan, Aturan & Peraturan
- Central Excise Act, 1944
- Tarif Cukai Pusat – CETA
- Semua aturan
- Aturan penilaian
- Penilaian berbasis MRP
- Tindakan lain
- Aturan lama
- Tarif / Tingkat Basis Tugas / Klasifikasi
- Jadwal kedua
- Jadwal ketiga
- Jadwal lainnya
- MRP – Tingkat Pengurangan
- Semua pemberitahuan
- Tarif
- Tarif – Pemberitahuan Efektif
- Kategori Tarif NTFS
- Non tarif
- Non tarif – NTF yang efektif
- Semua manual
- Manual Audit CBEC
- Kredit Cenvat – R. Reckoner
- Manual Cukai Pusat
- Manual Cukai CBEC
- Skema 100% EOU
- Peracikan pelanggaran
- E-pembayaran pajak tidak langsung
- Mahkamah Agung
- Pengadilan Tinggi
- Otoritas penguasa memajukan AAR
- Pengadilan – Cestat
- Pemerintah Tengah. – Revisi
- Komisi Penyelesaian
- Kasus tengara
- Bea Cukai, 1962
- UU Tarif Bea Cukai, 1975 -cta
- Aturan & Peraturan CUS
- Semua aturan
- Semua peraturan
- Aturan bagasi
- Aturan kelemahan tugas, 2017
- Impor – Penilaian
- Ekspor – Penilaian
- Ketentuan lama
- Tarif Impor / Tingkat Basa / Klasifikasi Dasar
- Jadwal Kedua – Tarif Ekspor
- Jadwal lainnya
- Tingkat kelemahan tugas
- Semua pemberitahuan
- Tarif
- Pemberitahuan Tarif – Efektif
- Kategori Tarif NTFS
- Tugas anti dumping
- Tugas melindungi
- Non tarif
- Non tarif – NTF yang efektif
- Semua surat edaran
- Surat edaran
- Instruksi pesanan
- Pemberitahuan perdagangan
- Mahkamah Agung
- Pengadilan Tinggi
- Otoritas penguasa memajukan AAR
- Pengadilan – Cestat
- Pemerintah Tengah. – Revisi
- Komisi Penyelesaian
- Kasus tengara
- Perdagangan Luar Negeri – Tindakan & Aturan
- Kisah / Aturan / Kebijakan
- Undang -Undang Perdagangan Luar Negeri (D&R) 1992
- Peraturan FT (Regulasi) 1993
- Aturan & Pesanan FT
- FTP – Kebijakan, 2023
- FTP – Prosedur, 2023
- Kebijakan dan Prosedur Lama
- Kode ITC HSN – Kebijakan Impor
- Catatan Umum / Lampiran
- Kebijakan Ekspor – Jadwal 2
- Norma output input sion -std
- SEZ Act, 2005
- SEZ Rules, 2006
- SEZ – Act & Rules
- Pemberitahuan
- Surat edaran
- Formulir
-
- FEMA Act, 1999
- Undang -Undang FC (Regulasi), 2010
- FEMA – Aturan & Peraturan
- Semua
- Aturan FEMA
- Peraturan FEMA
- Skema FEMA
- Arah FEMA
- Aturan dan regulasi lama
- Semua
- Surat edaran
- Master – Surat Edaran
- Master – Petunjuk
- Pedoman FDI
- Mahkamah Agung
- Pengadilan Tinggi
- Pengadilan
- Kasus tengara
- Central Sales Tax Act, 1956
- Aturan CST (Registrasi dan Pergantian), 1957
- Pemberitahuan
- Undang -undang Kasus – Semua Negara
- Mahkamah Agung
- Pengadilan Tinggi
- Kasus tengara
- Companies Act, 2013
- Tindakan, Aturan & Peraturan
- Semua
- Aturan
- Peraturan
- Skema
- Ketentuan lama
- Companies Act, 1956
- Standar Perhitungan & Pengungkapan Pendapatan (ICDS)
- Standar Akuntansi India (IND AS) – 2015
- Standar Akuntansi – 2021
- Standar Akuntansi – 2006
- Standar Sekretaris
- Standar Akuntansi Biaya
- Standar Audit & Jaminan Biaya
- Bersama. Komite Hukum – Laporan
- Amandemen yang diusulkan dalam tindakan
- Amandemen yang diusulkan dalam aturan
- Mahkamah Agung
- Pengadilan Tinggi
- Dewan Hukum Perusahaan
- Kasus tengara
- Undang -Undang Kemitraan Perseroan Terbatas, 2008
- Ketentuan Undang -Undang Perusahaan, 1956 berlaku untuk LLP
- Aturan Kemitraan Tanggung Jawab Terbatas, 2009
- Aturan LLP (Welling Up and Dissolution), 2012
- Pemberitahuan LLP
- LLP Circulars
- Act Firma Kemitraan, 1932
- Kepercayaan dan masyarakat
-
- Konstitusi India
- Tindakan
- Anggaran Union 2023
- Tindakan Keuangan / Tindakan Perpajakan
- Kisah Amandemen
- Tagihan tagihan / keuangan
- Pemberitahuan
- Surat edaran / pemberitahuan
- Hukum kasus
- Mahkamah Agung
- Pengadilan Tinggi
- Pengadilan
- Kasus tengara
- PMLA – Kisah & Aturan
- Pemberitahuan PMLA
- Hukum kasus PMLA
-
- Properti Benami – Bertindak
- Properti Benami – Aturan
-
- SGST – State Acts
- SGST – Pemberitahuan Negara
- SGST – Surat Edaran Negara
- Hukum kasus GST
- GST – Putusan muka
-
- GST – Tingkat Pajak + Pengecualian
- GST – Daftar Item bijak
- GST – Jadwal ke CGST Act
- GST – FAQ + Manual
- GST – Pemberitahuan Efektif
- IGST – NTF yang efektif.
- Tingkat IGST – NTF yang efektif.
- CGST – NTF yang efektif.
- Tingkat CGST – NTF yang efektif.
- UTGST – NTF yang efektif.
- Tingkat Utgst – NTF yang efektif.
- Cess – NTF yang efektif.
- CESS RATE – NTF yang efektif.
- DVAT – Tindakan & Aturan
- Pemberitahuan DVAT
- Surat edaran
- Jadwal
- Formulir
- Undang -undang Kasus – Semua Negara
- Mahkamah Agung
- Pengadilan Tinggi
- Kasus tengara
- Pajak Kekayaan – Kisah & Aturan
- Pemberitahuan
- Formulir Pajak Kekayaan
- WT Law & Manual
- Pajak Kekayaan – Undang -undang Kasus
-
- Aturan, Peraturan (DT)
- Standar Perhitungan & Pengungkapan Pendapatan
- Dtaa
- Properti Benami
- Properti Benami – Bertindak
- Properti Benami – Aturan
- Pencucian uang
- PMLA – Kisah & Aturan
- Pemberitahuan PMLA
- Hukum kasus PMLA
- Skema deklarasi pendapatan
- Pajak Kekayaan
- Pajak Kekayaan – Kisah & Aturan
- Pemberitahuan
- Formulir Pajak Kekayaan
- WT Law & Manual
- Pajak Kekayaan – Undang -undang Kasus
-
- Cukai Pusat
- Tindakan, Aturan & Peraturan
- Aturan Kredit Cenvat, 2017
- Aturan Kredit Cenvat, 2004
- Tarif/ tarif/ klasifikasi CE
- Pemberitahuan
- Surat edaran
- Formulir
- Manual Cukai Pusat
- Undang -undang Kasus Cukai Pusat
- Pajak layanan
- Pajak Layanan – Tindakan & Aturan
- Aturan Kredit Cenvat, 2004
- Pemberitahuan Pajak Layanan
- Surat edaran
- Formulir
- Pajak Layanan – Manual
- Undang -undang Kasus Pajak Layanan
- Delhi Vat
- DVAT – Tindakan & Aturan
- Pemberitahuan DVAT
- Surat edaran
- Jadwal
- Formulir
- Undang -undang Kasus – Semua Negara
- Pajak Penjualan Pusat / CST
- Central Sales Tax Act, 1956
- Aturan CST (Registrasi dan Pergantian), 1957
- Pemberitahuan
- Undang -undang Kasus – Semua Negara
-
- GST / CGST Tengah
- Central GST Act, 2017 (CGST)
- Central GST Rules, 2017 (CGST)
- Aturan penyelesaian dana, 2017
- Pemberitahuan CGST
- Pemberitahuan CGST (Tingkat)
- CGST – Pemberitahuan Efektif
- CGST (Tingkat) – Pemberitahuan Efektif
- GST – Surat edaran
- GST – Formulir
- GST / IGST terintegrasi
- Terpadu GST Act, 2017
- Aturan IGST, 2017
- Pemberitahuan IGST
- Pemberitahuan igst (tingkat)
- IGST – Pemberitahuan Efektif
- IGST (Tingkat) – Pemberitahuan Efektif
- GST – Surat edaran
- GST – Formulir
- Kompensasi Cess GST
- GST Compensation Act, 2017
- Aturan Cess Kompensasi, 2017
- Pemberitahuan cess
- Pemberitahuan cess (rate)
- Cess – Pemberitahuan Efektif
- CESS (RATE) – Pemberitahuan Efektif
- Wilayah Union GST / UTGST
- UT GST Act, 2017
- Aturan ut gst
- Pemberitahuan ut gst
- Pemberitahuan ut gst (tingkat)
- UTGST – Pemberitahuan Efektif
- UTGST (RATE) – Pemberitahuan Efektif
- Hukum / AAR kasus GST
- Semua kasus
- GST – Mahkamah Agung
- GST – Pengadilan Tinggi
- GST – Putusan Muka / AAR
- Banding Advance RULING / AAAR
- Tarif GST + FAQ + Lainnya
- GST – Tingkat Pajak + Pengecualian
- GST – Daftar Item bijak
- GST – Jadwal ke CGST Act
- GST – FAQ + Manual
- GST – Pemberitahuan Efektif
- Klasifikasi – Layanan – SAC
- Klasifikasi – Barang (CTA)
- Keputusan Dewan GST
- GST – Artikel
- GST – Diskusi
- GST – Berita
- Undang -Undang Amandemen Konstitusi, 2016
- GST – States
- SGST – State Acts
- SGST – Pemberitahuan Negara
- SGST – Surat Edaran Negara
- Hukum kasus GST
- GST – Putusan muka
-
- Bea cukai
- Bea Cukai, 1962
- UU Tarif Bea Cukai, 1975 -cta
- Aturan & Peraturan CUS
- Tarif/ tarif/ klasifikasi CUS
- Pemberitahuan
- Surat edaran
- Formulir
- Manual Dewan Bea Cukai
- Hukum Kasus Bea Cukai
- Kebijakan Perdagangan Luar Negeri
- Perdagangan Luar Negeri – Tindakan & Aturan
- Kebijakan dan Prosedur FTP
- ITC HSN Code / Policy
- Lampiran FTP
- Formulir FTP
- Pemberitahuan
- Pemberitahuan publik
- Surat edaran kebijakan
- Pemberitahuan perdagangan
- Undang -undang Kasus – Bea Cukai
- Zona ekonomi khusus
- SEZ Act, 2005
- SEZ Rules, 2006
- SEZ – Act & Rules
- Pemberitahuan
- Surat edaran
- Formulir
-
- Hukum Perusahaan
- Companies Act, 2013
- Tindakan, Aturan & Peraturan
- Standar
- Bersama. Komite Hukum – Laporan
- Pemberitahuan
- Surat edaran
- Formulir
- Hukum kasus
- Sebi
- Kisah Para Rasul – Sebi
- Aturan – Sebi
- Peraturan – Sebi
- Pesanan – Sebi
- Pedoman – Sebi
- Pemberitahuan
- Surat edaran
- Surat edaran master
- Kepailitan & Kebangkrutan
- Kode Kepailitan dan Kebangkrutan, 2016
- Aturan
- Peraturan
- Pemberitahuan
- Surat edaran / klarifikasi
- Formulir
- Hukum kasus
- FEMA
- FEMA Act, 1999
- Undang -Undang FC (Regulasi), 2010
- FEMA – Aturan & Peraturan
- Pemberitahuan
- Surat Edaran & Pedoman FEMA
- FAQ
- Formulir
- Hukum Kasus FEMA
- LLP / perwalian / masyarakat
- Undang -Undang Kemitraan Perseroan Terbatas, 2008
- Ketentuan Undang -Undang Perusahaan, 1956 berlaku untuk LLP
- Aturan Kemitraan Tanggung Jawab Terbatas, 2009
- Aturan LLP (Welling Up and Dissolution), 2012
- Pemberitahuan LLP
- LLP Circulars
- Act Firma Kemitraan, 1932
- Kepercayaan dan masyarakat
-
- Konstitusi India
- Tindakan Keuangan
- Kisah Amandemen
- Tagihan Keuangan
- Tindakan
- Anggaran Union – 2023
- Pemberitahuan
- Surat edaran / pemberitahuan
- Hukum kasus
-
- Kode Kepailitan dan Kebangkrutan, 2016
- Aturan
- Peraturan
- Pemberitahuan
- Surat edaran / klarifikasi
- Formulir
- Hukum kasus
-
- Undang -Undang Pajak Penghasilan, 1961
- Aturan Pajak Penghasilan, 1962
- Pemberitahuan
- Surat edaran
- Formulir
- Menghitung pajak penghasilan
- Tarifnya – Reckoner Ready
- Undang -undang Kasus Pajak Penghasilan
- Undang -undang Kasus – Bagian bijak
-
- Kisah Para Rasul – Sebi
- Aturan – Sebi
- Peraturan – Sebi
- Pesanan – Sebi
- Pedoman – Sebi
- Pemberitahuan
- Surat edaran
- Surat edaran master
-
- Pencarian lanjutan
- Bank Data / Database
- Apa yang baru
- Hukum kasus terkini
- Pemberitahuan terbaru
- Nawala
- Catatan pendek
- Kalender
- Menghitung pajak penghasilan
- Online – Pajak / Pengembalian
- Beberapa situs yang berguna
-
- Hukum kasus
- Kisah/ Aturan/ Peraturan
- Pemberitahuan
- Surat Edaran/ Pemberitahuan Publik
- Formulir
- Klasifikasi / Tarif / ITC
- Kelemahan tugas
- Tarif Jadwal / GST
- Manual/ Reckoners
- Artikel
- Berita
- Forum Diskusi
- Sorotan /Anotasi
-
- GST Compensation Act, 2017
- Aturan Cess Kompensasi, 2017
- Pemberitahuan cess
- Pemberitahuan cess (rate)
- Cess – Pemberitahuan Efektif
- CESS (RATE) – Pemberitahuan Efektif
-
- Terpadu GST Act, 2017
- Aturan IGST, 2017
- Pemberitahuan IGST
- Pemberitahuan igst (tingkat)
- IGST – Pemberitahuan Efektif
- IGST (Tingkat) – Pemberitahuan Efektif
- GST – Surat edaran
- GST – Formulir
-
- UT GST Act, 2017
- Aturan ut gst
- Pemberitahuan ut gst
- Pemberitahuan ut gst (tingkat)
- UTGST – Pemberitahuan Efektif
- UTGST (RATE) – Pemberitahuan Efektif
-
- Central GST Act, 2017 (CGST)
- Central GST Rules, 2017 (CGST)
- Aturan penyelesaian dana, 2017
- Pemberitahuan CGST
- Pemberitahuan CGST (Tingkat)
- CGST – Pemberitahuan Efektif
- CGST (Tingkat) – Pemberitahuan Efektif
- GST – Surat edaran
- GST – Formulir
-
- Semua kasus
- GST – Mahkamah Agung
- GST – Pengadilan Tinggi
- GST – Putusan Muka / AAR
- Banding Advance RULING / AAAR
-
- Hukum kasus
- Kisah/ Aturan/ Peraturan
- Pemberitahuan
- Surat Edaran/ Pemberitahuan Publik
- Klasifikasi / tarif pajak
- Formulir
- Berita / Pib
- Manual
-
- Artikel
- Forum Diskusi
- Sorotan / Catatan Cepat
- Pakar – Forum
- Pakar – Penulis
-
- Tentang kami
- Hubungi kami
- Umpan balik / saran
- Penafian
- syarat dan Ketentuan
- Lihat teman Anda
18% GST berlaku untuk layanan Layanan Konsultasi Manajemen Proyek: Maharashtra AAAR
Otoritas Banding Maharashtra untuk Putusan Advance (AAAR) telah memutuskan bahwa layanan konsultasi manajemen proyek dikenakan 18% GST.Bangku dua anggota D.K. Srinivas dan Rajiv Kumar Mittal telah menguatkan AAR’Putusan dan mengamati bahwa layanan yang disediakan melalui profesional mereka adalah sifat layanan profesional dan teknis karena layanan yang disediakan.
Itu Otoritas Banding Maharashtra untuk Putusan Advance (AAAR) telah memutuskan bahwa layanan konsultasi manajemen proyek dikenakan 18% GST.
Bangku dua anggota D.K. Srinivas Dan Rajiv Kumar Mittal telah menguatkan AAR’Putusan dan mengamati bahwa layanan yang disediakan melalui profesional mereka adalah sifat layanan profesional dan teknis karena layanan yang disediakan mensyaratkan profesional dan staf yang memenuhi syarat secara teknis dan terlatih. Dengan demikian, layanan yang disediakan oleh pemohon banding akan mendapatkan klasifikasi berdasarkan SAC 998349 dengan deskripsi “Layanan Teknis dan Ilmiah Lainnya.”
Pemohon adalah bagian dari Worley Parsons Limited, yang merupakan perusahaan teknik global yang menyediakan layanan pengiriman dan konsultasi proyek ke sektor sumber daya dan energi dan industri proses kompleks lainnya. Pemohon ini memiliki tenaga kerja lebih dari 4.500 orang yang berkualitas secara profesional di India yang menyediakan layanan PMC dan EPCM untuk pelanggan lokal dan internasional. Layanan PMC disediakan untuk berbagai perusahaan minyak dan gas alami serta perusahaan penambangan minyak dan gas.
Pemohon telah mencari putusan sebelumnya tentang masalah apakah layanan yang disediakan oleh pemohon diklasifikasikan di bawah SI NO. 21;.
AAR memutuskan bahwa layanan profesional, teknis, dan bisnis yang dipasok oleh pemohon untuk VL jelas tercakup dalam entri residual no. 21 (ii) pemberitahuan tarif, menarik pajak dengan tarif 18%.
Pemohon berpendapat bahwa mereka menjalankan fungsi yang berkaitan dengan manajemen dan pengawasan proyek yang seharusnya dilakukan oleh pemohon banding’klien, tetapi telah di -outsourcing -kan dalam hal perjanjian yang dimasukkan di antara mereka. Oleh karena itu, mereka memberikan layanan dukungan kepada klien mereka.
Pemohon berpendapat bahwa karena layanan mereka terkait dengan proyek yang akan membantu dalam perluasan kegiatan penambangan klien mereka, mereka harus ditafsirkan sebagai “layanan dukungan untuk eksplorasi, penambangan, atau pengeboran minyak mentah minyak bumi atau gas alam atau keduanya.”
AAAR berpendapat bahwa layanan yang disediakan oleh pemohon tidak terkait dengan eksplorasi, penambangan, atau pengeboran minyak bumi, gas alam, atau keduanya.
Pemohon’Nama S: m/s. Worley Services India Pvt. Ltd.
Tanggal: 03.01.2023
Apakah GST berlaku untuk biaya konsultasi hukum di India?
Pernahkah Anda memikirkan apakah GST berlaku untuk biaya konsultasi hukum di India atau tidak? Jika ya, maka artikel ini dimaksudkan untuk Anda.
Banyak orang mencari bantuan hukum, tetapi bagaimana dengan GST yang didakwa? Artikel ini merinci perubahan yang dilakukan pada sistem perpajakan tidak langsung India mengenai GST pada layanan hukum. Lanjutkan membaca saat kami menyederhanakan topik GST yang membingungkan tentang biaya advokat untuk mempelajari bagaimana pengaruhnya terhadap Anda ketika berlaku untuk layanan hukum di India. Sebelum kita membahas penerapan GST pada layanan hukum, sangat penting untuk mendefinisikan GST secara singkat karena negara itu masih belum jelas tentang konsep dan penerapannya. India membebankan pajak tidak langsung yang dikenal sebagai Pajak Barang dan Jasa (GST) atas pengiriman barang dan jasa. GST diimplementasikan untuk menggantikan pajak tidak langsung dengan pajak tunggal, terpadu untuk mengubah bangsa’E Ekonomi. Namun pada akhirnya, ia menerima banyak kritik.
India membagi produk dan layanan menjadi lima lempengan pajak untuk mengumpulkan pajak:
Sebelum pengenalan GST, standar persentase pajak untuk sebagian besar item sekitar 26.5%. Selain itu, struktur pajak tidak langsung India direvisi setelah GST. Sebelumnya, itu akan memasukkan pajak seperti pajak layanan, PPN, pajak cukai, dan pajak bea cukai.
India’S saat ini GST dibagi menjadi empat pita pajak, dengan tarif pajak terendah adalah 5% dan tertinggi 28%. Sebagai hasil dari efeknya, layanan advokat juga tunduk pada GST. Konsensus yang berlaku adalah bahwa pengacara individu dan firma hukum dibebaskan dari GST pada layanan hukum. Tetapi masalah apakah GST berlaku untuk pengacara, kantor hukum, dan layanan mereka masih diperdebatkan.
Penerapan GST untuk Layanan dan Pendukung Hukum
Layanan hukum apa pun yang diberikan oleh pengacara atau firma hukum untuk entitas bisnis dengan pendapatan tahunan gabungan setidaknya Rs. 20 lakh tunduk pada retribusi GST. Ketika seorang advokat senior menawarkan layanan hukum kepada advokat atau perusahaan advokat lain, GST tentang layanan tersebut juga jatuh tempo.
- Perpajakan layanan hukum tidak berubah sejak Hukum GST . Tuduhan terbalik dan maju tidak berlaku untuk pengacara dan firma hukum.
- Undang -Undang Pajak Barang dan Jasa Sentral, 2017 (Undang -Undang CGST) dan undang -undang GST lainnya telah menggabungkan semua pajak tidak langsung menjadi satu pungutan.
- Undang -Undang CGST’S Bagian 7 alamat sedang diisi saat istilah tersebut “memasok” telah ditafsirkan untuk merangkul semua jenis menyediakan produk atau layanan untuk dipertimbangkan atau keduanya sebagai kelanjutan dari suatu perusahaan.
- Menurut Pasal 279A Konstitusi India, Dewan GST memutuskan tarif pajak untuk biaya hukum untuk layanan hukum. Itu membawa pengecualian dari sistem sebelumnya.
Bisnis yang termasuk dalam kategori umum menyatakan dan memiliki pendapatan hingga Rs. 20 lakh atau hingga Rs. 10 lakh bebas dari pajak (kategori tertentu negara bagian seperti timur laut).
Sejak pemerintah menerapkan GST pada Juli 2017, banyak penyesuaian telah terjadi. Advokat Senior adalah kategori terpisah dalam daftar biaya terbalik untuk layanan hukum yang tunduk pada GST. Mereka termasuk dalam layanan yang tercantum di bawah kategori biaya terbalik.
Semua layanan hukum, baik yang disediakan oleh perusahaan hukum atau individu, dikenakan pembayaran berdasarkan ketentuan biaya terbalik dari undang -undang GST. Tidak ada output lain untuk firma hukum atau pengacara yang memberikan layanan hukum tunduk pada tanggung jawab GST karena semuanya akan dibebaskan dari Aplikasi GST untuk layanan hukum.
Namun, jika perusahaan hukum menawarkan layanan hukum di luar India, Anda harus mengkonfirmasi pendaftarannya. Selain itu, Anda harus mengawasi berapa banyak mata uang asing yang diterima India.
Adalah biaya hukum dan layanan tunduk pada GST?
Layanan Hukum didefinisikan sebagai berikut di bawah Entri 2 (ZM) Pemberitahuan No. 12/2017 – Pajak Pusat (Tarif) Pada tanggal, 28 Juni 2017: “Layanan Hukum adalah layanan apa pun yang terkait dengan penasihat, konsultasi, atau bantuan dalam cabang hukum apa pun, dengan cara apa pun, dan termasuk layanan perwakilan di hadapan pengadilan, pengadilan, atau otoritas mana pun.”
Juga diperjelas bahwa pemberitahuan tidak. 13/2017-Central Pajak (tarif) tertanggal 28.6.2017, (serial no. 2). Antara lain, ini menentukan layanan berikut di bawah mekanisme pengisian terbalik sebagai “Layanan yang dipasok oleh advokat individu termasuk advokat senior melalui layanan perwakilan di hadapan pengadilan, pengadilan, atau otoritas mana pun, secara langsung atau tidak langsung, kepada entitas bisnis apa pun yang berlokasi di wilayah kena pajak, termasuk di mana kontrak untuk penyediaan Undang -Undang Keuangan tahun 2009 membawa layanan hukum dalam ruang lingkup pajak tidak langsung sebelum mengenakan GST pada pengacara dan firma hukum.
Tujuannya adalah untuk menerapkan sistem pajak tidak langsung ke semua bidang kegiatan ekonomi. Dengan demikian, layanan hukum yang jatuh di bawah “ Layanan Konsultasi Hukum ” kategori dan dikenakan pajak dikenakan pajak layanan.
Rezim daftar negatif dilaksanakan pada 2012 oleh undang -undang pajak layanan. Pemerintah secara khusus membebaskan layanan hukum yang disediakan oleh individu atau bisnis hukum dari GST. Namun, tidak ada pengecualian dari kewajiban untuk membayar pajak layanan dalam keadaan ketika retribusi dibuat berdasarkan biaya terbalik. Dengan kata lain, penerima klien atau layanan bertanggung jawab.
Akibatnya, pengacara dan firma hukum tidak terdaftar saat itu. Namun, GST di firma hukum dan GST pada layanan hukum harus mematuhi sistem GST yang baru didirikan tahun 2017.
Apakah itu menyiratkan bahwa pedoman mekanisme biaya terbalik berlaku untuk pengacara yang bekerja untuk organisasi tetapi tidak dipekerjakan oleh firma hukum? Jika seseorang sekarang tidak mempraktikkan hukum, mereka harus Bayar GST .
Sebelumnya, baik penyedia layanan maupun penerima tidak boleh membayar pajak. Namun, itu dikenakan pajak jika Anda memperoleh layanan serupa dari non-pengacara. Namun, ada GST tentang biaya pengacara dan firma hukum, tetapi mereka dibebaskan dari membayar GST.
Oleh karena itu, seorang pengacara harus terlebih dahulu mendapatkan pendaftaran GST sebelum terlibat dalam praktik pribadi atau mewakili diri mereka sendiri. Profesional hukum saat ini tidak diharuskan untuk mendaftar di bawah GST. Selain itu, karena semua pajak adalah kombinasi dari satu, Anda tidak diharuskan membayar pajak profesional.
GST di RCM
Ketika kontrak untuk layanan hukum dibuat dengan pengacara atau firma hukum lain, RCM pada layanan hukum juga berlaku. Ini juga berlaku ketika layanan hukum diberikan di wilayah kena pajak oleh pengacara atau firma hukum lain.
Penerima bertanggung jawab untuk membayar pajak karena biaya terbalik di bawah “Pajak Barang dan Jasa dan Layanan Hukum” mekanisme. Menurut bagian 9 (3) Undang -Undang Pajak Barang dan Jasa Pusat, 2017, penerima layanan bertanggung jawab untuk membayar dan menyetor GST pada layanan hukum yang diterima oleh klien langsung ke Pemerintah (PDF).
Pengacara harus terlebih dahulu mendaftar untuk memasok layanan hukum di bawah sistem GST’proses pengisian daya terbalik. Biaya layanan hukum tunduk pada GST, sama seperti penyedia layanan lainnya dengan pendapatan agregat lebih dari Rs. 20 lakh.
Dewan GST menyatakan pada Agustus 2017 bahwa layanan hukum yang dilakukan oleh pengacara, termasuk advokat senior dan firma hukum, tunduk pada GST di bawah sistem tuduhan terbalik. J.K. Mittal dan Perusahaan telah mengajukan petisi tertulis yang memperebutkan legalitas GST di firma hukum, dan “Dewan GST, di mana GST tentang biaya dan layanan pengacara akan dibebankan, telah mengizinkan ini. Itu juga berada di bawah kelompok biaya terbalik yang disebutkan oleh penasihat junior dan individu.
Mekanisme biaya terbalik’penyertaan pengacara dan firma hukum dalam struktur biayanya menaikkannya. Akibatnya, diperjelas pada pertemuan Dewan GST bahwa GST atas biaya hukum di India akan diterapkan secara terbalik biaya.
Sebagai tanggapan, kementerian keuangan menyatakan bahwa klien di India bertanggung jawab untuk membayar GST untuk pengacara sebagai RCM pada layanan hukum.
Kesimpulan
Ya, penerima layanan harus membayar GST di bawah mekanisme biaya terbalik, yang merupakan entitas bisnis, dalam hal layanan hukum, termasuk layanan perwakilan, diberikan kepada entitas bisnis oleh advokat, termasuk advokat senior. Jika Anda ingin tahu lebih banyak tentang hal yang sama, pastikan Anda menghubungi Vakilsearch .
Baca selengkapnya:
- Mengapa Portal GST Pemerintah Penting?
- Dewan GST kemungkinan akan diadakan setelah sesi musim hujan parlemen
- Manfaat utama pendaftaran GST untuk start-up
- Hukum Perusahaan
- Bea cukai
- GST / CGST Tengah
- Cukai Pusat